Bogor (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi program "Revolusi Oranye" yang digagas oleh Kementerian BUMN bersama Institut Pertanian Bogor sebagai salah satu upaya membangkitkan produksi buah lokal.

"Saya menilai "Revolusi Oranye" ini bukan menjadi oposisi terhadap produk luar, tapi lebih kepada menasionalkan diri kita terhadap buah lokal," kata Herman saat acara jumpa pers terkait persiapan peluncuran buku "Revolusi Oranye" di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa.

Herman menyebutkan gencarnya impor buah di Indonesia karena infrastruktur yang lancar hingga memudahkan transportasi pengiriman barang dari negara luar.

Kemudahan itu menjadikan konsumsi impor menjadi dominan, sementara produksi dalam negeri belum mencukupi.

Menurut Herman Revolusi Oranye akan menjadi sebuah gerakan yang akan menjadikan buah lokal sebagai tuan di negerinya sendiri.

Herman menyatakan DPR RI melalui komisi IV akan mendukung penuh kegiatan Revolusi Oranye. Salah satu dukungan yang akan dilakukan dari dalam DPR sendiri.

"DPR akan menolak setiap jenis buah impor yang dikonsumsi di dalam setiap kegiatan di DPR RI. Penyajian hidangan akan menggunakan buah lokal," katanya.

Menurut Herman, gerakan Revolusi Oranye sesuai dengan amanat undang-undang. Negara harus mengiptimalkan penggunakan produk dalam negeri.

Dalam undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang Holtikultura yang menyebutkan impor boleh dilakukan dengan dua syarat, yakni produk tersebut tidak diproduksi di dalam negeri.

"Syarat ke dua impor boleh dilakukan jika produksi kurang maka harus diimpor. Impor itu dilakukan untuk memenuhi kekurangan," ujarnya.

Herman menambahkan, dengan diluncurkannya gerakan Revolusi Oranye tersebut, kedepan DPR RI akan membedah UU Holtikultura sebagai dasar gerakan Revolusi Oranye yang tidak hanya berasal dari pemikiran semata tapi juga dilandaskan perundang-undangan.